Dapatkan Anggaran Rp1,4 T, Kemenkes Minta Tambahan 500 M

Dana tersebut dimaksudkan untuk menyelesaikan pembangunan proyek flu burung.

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) benar-benar ngebet ingin melanjutkan proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung yang diduga dikorupsi ratusan miliar rupiah.

Dalam rapat dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/2), Wamenkes Ali Ghufron Mukti menyampaikan pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan studi due diligence terhadap proyek itu.

Tim itu diisi sejumlah ahli dari luar kementerian yang ditugaskan membuat penilaian.

Dari hasil kerja mereka didapatkan rekomendasi agar proyek itu dilanjutkan dengan meminta tambahan pembiayaan sampai dengan Rp500 miliar. Padahal uang negara yang sudah dihabiskan untuk proyek itu sebesar Rp1,2 triliun sampai Rp1,4 triliun.

Angka uang yang sudah dihabiskan itu memang berbeda dari angka uang negara keluar untuk proyek itu yang pernah disampaikan Menkes Nafsiah Mboy, yakni sekitar Rp900 miliar. Namun, terlepas hal itu, Ghufron menegaskan pihaknya melihat proyek harus tetap dilanjutkan.

"Karena kalau tak dilanjutkan, nanti akan jadi kerugian semuanya itu. Sayang uang yang sudah dikeluarkan negara hilang begitu saja," kata Ghufron.

Sayangnya, dia enggan berpendapat ketika ditanya berapa sebenarnya uang negara yang keluar murni untuk proyek, dan berapa yang dikorupsi.

BPK, lewat audit investigasinya, menemukan kerugian keuangan negara akibat proyek itu berpotensi hingga angka sekitar Rp600 miliar.

Ghufron melanjutkan pihaknya menganggap proyek pabrik vaksin itu penting sebagai antisipasi pandemi dan endemi flu burung.

"Kalau saya ditanya dulu mungkin ini tak perlu. Tapi karena sudah terlanjur uang negara keluar, ya mending dilanjutkan," ujar Ghufron.

Pihaknya juga yakin kepolisian akan segera menyelesaikan penyelidikan kasus hukum terkait dugaan korupsi proyek itu, sehingga proses pembangunan bisa langsung dilanjutkan.

"Kita dorong agar kepolisian bisa segera menyelesaikan proyeknya," kata dia.

Sesuai temuan audit BPK, proyek itu dikerjakan oleh PT.Anugerah Nusantara yang dimiliki oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Ditemukan juga bahwa Kementerian Kesehatan tak pernah memasukkan pembangunan pabrik itu dalam rancangan program Kementerian. Proyek terlaksana setelah diarahkan oleh PT Anugrah Nusantara, dibantu oknum di sejumlah kementerian.

(sumber: www.beritasatu.com)